Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Agung Laksono (AL),
mengeluarkan rekomendasi kepada Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, sebagai
pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam
Pilkada Sumenep 2015.
"Rekomendasi DPP itu turun tanggal 25
Juli. Partai Golkar sepakat mengusung Zainal Abidin sebagai calon
bupati dan Dewi Khalifah sebagai calon wakil bupati Sumenep," kata Plt
Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumenep versi AL, Hamid, Minggu
(26/07/15).
Ia memaparkan, sebelumnya, pihaknya mengusulkan dua
nama ke DPP, yakni Zainal Abidin dan Soengkono Sidik. Dua nama yang
diusulkan tersebut digodok oleh DPP. Sedangkan DPD hanya dimintai
masukan atas dua nama tersebut, mana yang paling serius dan punya
kemampuan,.
"Ternyata setelah melalui berbagai pertimbangan,
mulai elektabilitas, popularitas, kapasitas dan keseriusan melamar
Partai Golkar, DPP menjatuhkan pilihan pada Zainal Abidin," terang
Hamid.
Sementara terkait dengan dualisme kepengurusan di tubuh
Partai Golkar, Hamid memastikan tidak ada persoalan dengan rekomendasi
untuk Pilkada Sumenep. Kedua kubu, baik Agung Laksono maupun Abu Rizal
Bakri, telah sepakat mengusung nama yang sama yakni Zainal Abidin dan
Dewi Khalifah.
"Keputusan mengusung Zainal Abidin dan Dewi
Kholifah itu merupakan keputusan tim 10 Partai Golkar. Jadi, kami
pastikan tidak ada masalah dengan rekomendasi terhadap kandidat untuk
Pilkada Sumenep," ucapnya.
Masa jabatan Bupati Sumenep, A
Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berahir
pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015, Pilkada
Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar