Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep 2015, A. Busyro
Karim-Achmad Fauzi, Senin (27/07/15) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat.
Pasangan tersebut mendaftar setelah
melakukan deklarasi dan istighosah di Asta Tinggi. Pasangan yang diusung
PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem itu datang ke KPU Sumenep diantar
ribuan pendukungnya.
Usai mengisi daftar hadir, pasangan A.
Busyro Karim-Achmad Fauzi menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima
langsung Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman, didampingi lima
komisioner KPU.
"Hari kedua pendaftaran ini memang ada satu
pasangan calon yang mendaftar, yakni A. Busyro Karim-Achmad Fauzi.
Kelengkapan berkas-berkas pendaftaran pasangan calon itu langsung
diteliti oleh tim kami," kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Hadi.
Ia
memaparkan, KPU membuka pendaftaran cabup-cawabup selama tiga hari,
mulai Minggu (26/07/15) hingga Selasa (28/07/15). Setiap hari, waktu
pendaftaran dibuka hingga jam 16.00. "Untuk hari pertama kemarin belum
ada yang mendaftar. Hari kedua ini ada satu pasangan calon," ujarnya.
Hadi
menerangkan, setelah berkas pendaftaran pasangan Busyro - Fauzi
diserahkan ke KPU, tim langsung melakukan pengecekan dan penelitian
kelengkapan berkas-berkas sesuai syarat pendaftaran.
"Hasilnya,
berkas-berkas untuk pasangan Busyro - Fauzi ini dinyatakan lengkap.
Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran
pasangan calon," terangnya.
Masa jabatan Bupati Sumenep, A Busyro
Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berahir pada
Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015, Pilkada
Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015
berita jatim com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar