Senin, 27 Juli 2015

Busyro-Fauzi Daftar ke KPU

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep 2015, A. Busyro Karim-Achmad Fauzi, Senin (27/07/15) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pasangan tersebut mendaftar setelah melakukan deklarasi dan istighosah di Asta Tinggi. Pasangan yang diusung PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem itu datang ke KPU Sumenep diantar ribuan pendukungnya.

Usai mengisi daftar hadir, pasangan A. Busyro Karim-Achmad Fauzi menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman, didampingi lima komisioner KPU.

"Hari kedua pendaftaran ini memang ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni A. Busyro Karim-Achmad Fauzi. Kelengkapan berkas-berkas pendaftaran pasangan calon itu langsung diteliti oleh tim kami," kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Hadi.

Ia memaparkan, KPU membuka pendaftaran cabup-cawabup selama tiga hari, mulai Minggu (26/07/15) hingga Selasa (28/07/15). Setiap hari, waktu pendaftaran dibuka hingga jam 16.00. "Untuk hari pertama kemarin belum ada yang mendaftar. Hari kedua ini ada satu pasangan calon," ujarnya.

Hadi menerangkan, setelah berkas pendaftaran pasangan Busyro - Fauzi diserahkan ke KPU, tim langsung melakukan pengecekan dan penelitian kelengkapan berkas-berkas sesuai syarat pendaftaran.

"Hasilnya, berkas-berkas untuk pasangan Busyro - Fauzi ini dinyatakan lengkap. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran pasangan calon," terangnya.

Masa jabatan Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berahir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015

berita jatim com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar