Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS resmi merekomendasikan Zainal Abidin untuk
maju sebagai calon bupati Sumenep dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) setempat 2015.
"Surat keputusan dari DPP berupa
rekomendasi kandidat Pilkada tersebut telah diserahkan DPW PKS Jawa
Timur pada calon yang bersangkutan, yakni Zainal Abidin," kata Wakil
Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat, Rabu (15/07/15).
Ia
memaparkan, sebelum mengusulkan nama-nama calon bupati dalam Pilkada,
pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah nama yang
disebut-sebut akan maju pada Pilkada Sumenep. Diantaranya Zainal Abidin,
Moh Sahnan, dan calon 'incumbent' yakni A Busyro Karim dan Sungkono
Sidik.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami mengusulkan
dua nama calon bupati ke DPW, yakni Zainal Abidin dan Moh Sahnan. Dari
dua nama itu, DPW akan mengerucutkan satu nama untuk dibawa ke DPP,"
terang Rimbun.
Ia memaparkan, penetapan kandidat cabup PKS
tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya hasil 'pooling
internal', kemudian survei para kandidat, elektabilitas, serta kesamaan
'platform' untuk membangun sumenep ke depan.
"Data-data tersebut
kami berikan secara detil ke DPW, untuk menjadi pertimbangan menentukan
cabup yang didukung PKS dalam Pilkada," ujarnya.
Rimbun
menambahkan, PKS hanya mengajukan bakal calon bupati ke DPP tanpa bakal
calon wakil bupati, karena akan memasrahkan sepenuhnya penunjukan bakal
calon wakil bupati kepada bakal calon bupati.
"PKS kan hanya
memiliki dua kursi di DPRD Sumenep. Jadi kami tentunya harus berkoalisi
dengan partai politik lain yang juga mengusung Zainal Abidin sebagai
cabup," ucapnya.
PKS merupakan partai kedua yang menyatakan
secara resmi mendukung Zainal Abidin, setelah sebelumnya, Partai Amanat
Nasional (PAN) juga menyatakan telah mengantongi rekomendasi DPP untuk
mengusung Zainal Abidin sebagai calon bupati Sumenep.
Masa
jabatanBupati-Wakil Bupati Sumenep, A Busyro Karim-Soengkono Sidik akan
berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015,
Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar