Senin, 27 Juli 2015

PKS Rekom Zainal Abidin Maju Pilkada Sumenep 2015

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS resmi merekomendasikan Zainal Abidin untuk maju sebagai calon bupati Sumenep dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat 2015.

"Surat keputusan dari DPP berupa rekomendasi kandidat Pilkada tersebut telah diserahkan DPW PKS Jawa Timur pada calon yang bersangkutan, yakni Zainal Abidin," kata Wakil Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat, Rabu (15/07/15).

Ia memaparkan, sebelum mengusulkan nama-nama calon bupati dalam Pilkada, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah nama yang disebut-sebut akan maju pada Pilkada Sumenep. Diantaranya Zainal Abidin, Moh Sahnan, dan calon 'incumbent' yakni A Busyro Karim dan Sungkono Sidik.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami mengusulkan dua nama calon bupati ke DPW, yakni Zainal Abidin dan Moh Sahnan. Dari dua nama itu, DPW akan mengerucutkan satu nama untuk dibawa ke DPP," terang Rimbun.

Ia memaparkan, penetapan kandidat cabup PKS tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya hasil 'pooling internal', kemudian survei para kandidat, elektabilitas, serta kesamaan 'platform' untuk membangun sumenep ke depan.

"Data-data tersebut kami berikan secara detil ke DPW, untuk menjadi pertimbangan menentukan cabup yang didukung PKS dalam Pilkada," ujarnya.

Rimbun menambahkan, PKS hanya mengajukan bakal calon bupati ke DPP tanpa bakal calon wakil bupati, karena akan memasrahkan sepenuhnya penunjukan bakal calon wakil bupati kepada bakal calon bupati.

"PKS kan hanya memiliki dua kursi di DPRD Sumenep. Jadi kami tentunya harus berkoalisi dengan partai politik lain yang juga mengusung Zainal Abidin sebagai cabup," ucapnya.

PKS merupakan partai kedua yang menyatakan secara resmi mendukung Zainal Abidin, setelah sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan telah mengantongi rekomendasi DPP untuk mengusung Zainal Abidin sebagai calon bupati Sumenep.

Masa jabatanBupati-Wakil Bupati Sumenep,  A Busyro Karim-Soengkono Sidik akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar