Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Agung Laksono (AL),
mengeluarkan rekomendasi kepada Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, sebagai
pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam
Pilkada Sumenep 2015.
"Rekomendasi DPP itu turun tanggal 25
Juli. Partai Golkar sepakat mengusung Zainal Abidin sebagai calon
bupati dan Dewi Khalifah sebagai calon wakil bupati Sumenep," kata Plt
Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumenep versi AL, Hamid, Minggu
(26/07/15).
Ia memaparkan, sebelumnya, pihaknya mengusulkan dua
nama ke DPP, yakni Zainal Abidin dan Soengkono Sidik. Dua nama yang
diusulkan tersebut digodok oleh DPP. Sedangkan DPD hanya dimintai
masukan atas dua nama tersebut, mana yang paling serius dan punya
kemampuan,.
"Ternyata setelah melalui berbagai pertimbangan,
mulai elektabilitas, popularitas, kapasitas dan keseriusan melamar
Partai Golkar, DPP menjatuhkan pilihan pada Zainal Abidin," terang
Hamid.
Sementara terkait dengan dualisme kepengurusan di tubuh
Partai Golkar, Hamid memastikan tidak ada persoalan dengan rekomendasi
untuk Pilkada Sumenep. Kedua kubu, baik Agung Laksono maupun Abu Rizal
Bakri, telah sepakat mengusung nama yang sama yakni Zainal Abidin dan
Dewi Khalifah.
"Keputusan mengusung Zainal Abidin dan Dewi
Kholifah itu merupakan keputusan tim 10 Partai Golkar. Jadi, kami
pastikan tidak ada masalah dengan rekomendasi terhadap kandidat untuk
Pilkada Sumenep," ucapnya.
Masa jabatan Bupati Sumenep, A
Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berahir
pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015, Pilkada
Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015
Senin, 27 Juli 2015
Busyro-Fauzi Daftar ke KPU
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep 2015, A. Busyro
Karim-Achmad Fauzi, Senin (27/07/15) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat.
Pasangan tersebut mendaftar setelah melakukan deklarasi dan istighosah di Asta Tinggi. Pasangan yang diusung PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem itu datang ke KPU Sumenep diantar ribuan pendukungnya.
Usai mengisi daftar hadir, pasangan A. Busyro Karim-Achmad Fauzi menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman, didampingi lima komisioner KPU.
"Hari kedua pendaftaran ini memang ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni A. Busyro Karim-Achmad Fauzi. Kelengkapan berkas-berkas pendaftaran pasangan calon itu langsung diteliti oleh tim kami," kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Hadi.
Ia memaparkan, KPU membuka pendaftaran cabup-cawabup selama tiga hari, mulai Minggu (26/07/15) hingga Selasa (28/07/15). Setiap hari, waktu pendaftaran dibuka hingga jam 16.00. "Untuk hari pertama kemarin belum ada yang mendaftar. Hari kedua ini ada satu pasangan calon," ujarnya.
Hadi menerangkan, setelah berkas pendaftaran pasangan Busyro - Fauzi diserahkan ke KPU, tim langsung melakukan pengecekan dan penelitian kelengkapan berkas-berkas sesuai syarat pendaftaran.
"Hasilnya, berkas-berkas untuk pasangan Busyro - Fauzi ini dinyatakan lengkap. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran pasangan calon," terangnya.
Masa jabatan Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berahir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015
berita jatim com
Pasangan tersebut mendaftar setelah melakukan deklarasi dan istighosah di Asta Tinggi. Pasangan yang diusung PKB, PDI Perjuangan, dan Nasdem itu datang ke KPU Sumenep diantar ribuan pendukungnya.
Usai mengisi daftar hadir, pasangan A. Busyro Karim-Achmad Fauzi menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung Sekretaris KPU Sumenep, Fajar Rahman, didampingi lima komisioner KPU.
"Hari kedua pendaftaran ini memang ada satu pasangan calon yang mendaftar, yakni A. Busyro Karim-Achmad Fauzi. Kelengkapan berkas-berkas pendaftaran pasangan calon itu langsung diteliti oleh tim kami," kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Hadi.
Ia memaparkan, KPU membuka pendaftaran cabup-cawabup selama tiga hari, mulai Minggu (26/07/15) hingga Selasa (28/07/15). Setiap hari, waktu pendaftaran dibuka hingga jam 16.00. "Untuk hari pertama kemarin belum ada yang mendaftar. Hari kedua ini ada satu pasangan calon," ujarnya.
Hadi menerangkan, setelah berkas pendaftaran pasangan Busyro - Fauzi diserahkan ke KPU, tim langsung melakukan pengecekan dan penelitian kelengkapan berkas-berkas sesuai syarat pendaftaran.
"Hasilnya, berkas-berkas untuk pasangan Busyro - Fauzi ini dinyatakan lengkap. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran pasangan calon," terangnya.
Masa jabatan Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berahir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015
berita jatim com
PKS Rekom Zainal Abidin Maju Pilkada Sumenep 2015
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS resmi merekomendasikan Zainal Abidin untuk
maju sebagai calon bupati Sumenep dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) setempat 2015.
"Surat keputusan dari DPP berupa rekomendasi kandidat Pilkada tersebut telah diserahkan DPW PKS Jawa Timur pada calon yang bersangkutan, yakni Zainal Abidin," kata Wakil Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat, Rabu (15/07/15).
Ia memaparkan, sebelum mengusulkan nama-nama calon bupati dalam Pilkada, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah nama yang disebut-sebut akan maju pada Pilkada Sumenep. Diantaranya Zainal Abidin, Moh Sahnan, dan calon 'incumbent' yakni A Busyro Karim dan Sungkono Sidik.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami mengusulkan dua nama calon bupati ke DPW, yakni Zainal Abidin dan Moh Sahnan. Dari dua nama itu, DPW akan mengerucutkan satu nama untuk dibawa ke DPP," terang Rimbun.
Ia memaparkan, penetapan kandidat cabup PKS tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya hasil 'pooling internal', kemudian survei para kandidat, elektabilitas, serta kesamaan 'platform' untuk membangun sumenep ke depan.
"Data-data tersebut kami berikan secara detil ke DPW, untuk menjadi pertimbangan menentukan cabup yang didukung PKS dalam Pilkada," ujarnya.
Rimbun menambahkan, PKS hanya mengajukan bakal calon bupati ke DPP tanpa bakal calon wakil bupati, karena akan memasrahkan sepenuhnya penunjukan bakal calon wakil bupati kepada bakal calon bupati.
"PKS kan hanya memiliki dua kursi di DPRD Sumenep. Jadi kami tentunya harus berkoalisi dengan partai politik lain yang juga mengusung Zainal Abidin sebagai cabup," ucapnya.
PKS merupakan partai kedua yang menyatakan secara resmi mendukung Zainal Abidin, setelah sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan telah mengantongi rekomendasi DPP untuk mengusung Zainal Abidin sebagai calon bupati Sumenep.
Masa jabatanBupati-Wakil Bupati Sumenep, A Busyro Karim-Soengkono Sidik akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015
"Surat keputusan dari DPP berupa rekomendasi kandidat Pilkada tersebut telah diserahkan DPW PKS Jawa Timur pada calon yang bersangkutan, yakni Zainal Abidin," kata Wakil Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat, Rabu (15/07/15).
Ia memaparkan, sebelum mengusulkan nama-nama calon bupati dalam Pilkada, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah nama yang disebut-sebut akan maju pada Pilkada Sumenep. Diantaranya Zainal Abidin, Moh Sahnan, dan calon 'incumbent' yakni A Busyro Karim dan Sungkono Sidik.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami mengusulkan dua nama calon bupati ke DPW, yakni Zainal Abidin dan Moh Sahnan. Dari dua nama itu, DPW akan mengerucutkan satu nama untuk dibawa ke DPP," terang Rimbun.
Ia memaparkan, penetapan kandidat cabup PKS tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya hasil 'pooling internal', kemudian survei para kandidat, elektabilitas, serta kesamaan 'platform' untuk membangun sumenep ke depan.
"Data-data tersebut kami berikan secara detil ke DPW, untuk menjadi pertimbangan menentukan cabup yang didukung PKS dalam Pilkada," ujarnya.
Rimbun menambahkan, PKS hanya mengajukan bakal calon bupati ke DPP tanpa bakal calon wakil bupati, karena akan memasrahkan sepenuhnya penunjukan bakal calon wakil bupati kepada bakal calon bupati.
"PKS kan hanya memiliki dua kursi di DPRD Sumenep. Jadi kami tentunya harus berkoalisi dengan partai politik lain yang juga mengusung Zainal Abidin sebagai cabup," ucapnya.
PKS merupakan partai kedua yang menyatakan secara resmi mendukung Zainal Abidin, setelah sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyatakan telah mengantongi rekomendasi DPP untuk mengusung Zainal Abidin sebagai calon bupati Sumenep.
Masa jabatanBupati-Wakil Bupati Sumenep, A Busyro Karim-Soengkono Sidik akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015
Langganan:
Komentar (Atom)